PROGRAM PENDIDIKAN
1. Sistem Kredit Semester (SKS)
Sistem Kredit Semester adalah gabungan antara sistem kredit dan sistem semester dalam suatu sistem penyelenggaraan pendidikan dengan beban studi mahasiswa, beban kerja tenaga pengajar dan beban penyelenggaraan lembaga pendidikan dalam tiap semester dinyatakan dengan satuan kredit semester (sks). Semester adalah sebuah waktu terkecil untuk menyatakan lamanya suatu program pendidikan dalam suatu jenjang pendidikan. Satu semester setara dengan 16 – 18 Minggu kerja.
Penerapan Sistem Kredit Semester dalam penyelenggaraan pendidikan di Rumah Kopi Institute Lamongan bertujuan untuk:
- Memberikan kesempatan kepada mahasiswa agar dapat menyelesaikan studi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
- Memberikan kebebasan kepada mahasiswa batas-batas tertentu untuk memilih kegiatan pendidikan sesuai dengan minat, bakat dan kemampuan masing-masing.
- Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melatih diri dalam mengorganisasikan kegiatan-kegiatan seefisien mungkin.
- Memudahkan penyesuaian kurikulum dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat.
2. Masa dan Beban Studi
Masa studi mahasiswa D I berkisar antara 5 Bulan,Study Lapangan 1 Bulan,Praktek Kerja Lapangan 3 Bulan dan Tugas akhir 3 Bulan dengan Total 37 SKS. Harga satuan kredit semester dibedakan untuk kegiatan belajar mengajar yang diselenggarakan seperti kuliah, praktek kampus, kerja lapangan, penelitian, penulisan makalah/laporan.
a. Harga satuan kredit semester kegiatan kuliah adalah :
- 50 menit tatap muka
- 60 menit tugas terstruktur
- 60 menit kegiatan mandiri
b. Harga satuan kredit semester praktek kampus
c. Harga satu sks setara dengan 3 – 4 jam tiap minggu selama satu semester.
d. Harga satuan kredit semester kegiatan kerja lapangan/on the job training dan penelitian, masing-masing harga 1 sks setara dengan 45 jam praktek.
3. Cuti Akademik
- Dalam masa studi mahasiswa berhak atas cuti akademik.
- Dalam masa cuti akademik mahasiswa dilarang melakukan kegiatan akademik.
- Cuti akademik diberikan maksimum 2 Tahun dalam seluruh masa studi.
- Ketentuan tentang syarat dan tata cara cuti akademik diatur tersendiri.
4. Kegiatan Akademik
a. Tahun Akademik
Tiap tahun akademik dibagi dalam 2 Tahap :
- Tahap Kelas selama 6 Bulan
- Tahap Praktek Luar Kelas 6 Bulan
.
b. Kegiatan akademik pada tiap tahun akademik disusun dalam kalender akademik.
5. Kartu Rencana Studi
Tiap semester diawali dengan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS).
- Pengisian KRS atas bimbingan dan persetujuan Penasehat Akademik/Dosen Wali.
- Perubahan dan/atau penggantian KRS hanya dapat dilakukan atas persetujuan Penasehat Akademik/Dosen Wali.
- Jangka waktu pengisian dan penyerahan KRS ditetapkan oleh Bagian Administrasi Akademik.
- KRS terdiri atas 1 lembar :
- Mahasiswa yang tidak mengisi, tidak menyerahkan KRS dalam batas waktu yang ditetapkan tidak berhak mengikuti kegiatan akademik dalam semester tersebut.
6. Perkuliahan
Kegiatan perkuliahan meliputi :
- Teori
- Praktikum
- Praktek lapangan
- Seminar.
7. Kegiatan Perkuliahan
a. Program Study D1 Barista
b. Program Study D1 Kewirausahaan
c. Program Study D1 Perhotelan
d. Program Study Kursus Singkat
8. Study Lapangan
Merupakan studi lapangan Setelah Perkuliahan secara teori dan praktikum Dengan melakukan studi lapangan di tempat Yang sudah ditentukan Bersama dengan dosen pembimbing
9. On the job training
Merupakan Praktek kerja lapangan Bagi mahasiswa Untuk mengetahui Skill dan mentalitas Seorang mahasiswa Terhadap dunia kerja yang sesungguhnya Yang sifatnya sementara Atau Magang
10. Seminar
Setiap mahasiswa yang telah mengikuti praktek kerja lapangan wajib membuat laporan hasil praktek kerja.
- Bentuk dan isi laporan praktek diatur tersendiri.
- Setiap mahasiswa yang telah membuat laporan hasil praktek kerja wajib mengadakan seminar.
- Untuk melaksanakan seminar mahasiswa wajib menyerahkan 2 eksemplar laporan hasil kepada bagian administrasi akademik.
- Jadwal seminar, pembagian kelompok, moderator ditetapkan oleh dan akan di umumkan oleh bagian administrasi Akademik sekurang-kurangnya 2 minggu sebelum seminar dilaksanakan.
- Ketentuan lain mengenai seminar akan diatur kemudian.
11. Tugas Akhir
- Untuk menyelesaikan pendidikannya setiap mahasiswa wajib membuat tugas akhir dalam bentuk karya tulis ilmiah.
- Karya tulis ilmiah sebagai tugas akhir mahasiswa Seorang mahasiswa D1 Sekurang – kurangnya 30 SKS
- Bentuk, materi dan teknis penulisan Tugas Akhir diatur tersendiri.
12. Sumbangan Buku
Sebelum kelulusan mahasiswa diharapkan menyumbang buku 1 buah Untuk perpustakaan Kampus Yang berfungsi untuk generasi berikutnya dalam referensi dan Literatur Untuk Karya ilmiah
13. Kelulusan dan Alumni
Menyediakan bursa kerja bagi mahasiswa yang sudah lulus Baik dari segi administrasi maupun dari segi akademik Untuk Diberikan info Lowongan kerja Dari berbagai perusahaan Maupun tempat yang sudah bekerja sama dengan Kampus kami Serta menjalin Kerjasama dengan para alumni kami
14. Kegiatan atau event kampus
Kami sering mengadakan kegiatan tahunan Baik berupa lomba maupun pameran Maka setiap Anggota pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa maupun Ikatan Alumni Bekerjasama dengan manajemen kampus Untuk membuat acara kegiatan Atau event Secara tahunan Yang berguna untuk promosi kampus
.
.
HUBUNGI KAMI :
RUMAH KOPI INSTITUTE (RK INSTITUTE)
PT. RUMAH KOPI INDONESIA
TELP / WA : 08 - 123 - 147 - 0234 ATAU (0322) 4675057
BUKA : SENIN - JUMAT JAM 09.00 - 18.00 WIB
0 Komentar
Mohon Komentar yang Baik
Terima Kasih